Logo Sulselsatu

Mahasiswa Pelaku Tawuran di UIN Alauddin Makassar Bakal Dapat Sanksi Tegas

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 02 April 2022 12:01

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin (dok. Humas UIN Alauddin Makassar)
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin (dok. Humas UIN Alauddin Makassar)

SULSELSATU.com, GOWA – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) terlibat tawuran di dalam kampus.

Tawuran antar mahasiswa yang melibatkan kedua kelompok tersebut terjadi di Lapangan Bola, Kampus II UIN, Selasa 29 Maret 2022, lalu. Akibantnya, sejumlah fasilitas seperti kaca, papan nama fakultas rusak serta beberapa mahasiswa serta dosen menjadi korban.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan terkait tawuran tersebut.

Baca Juga : RS UIN Alauddin Resmi Dibuka, Jadi Rumah Sakit Pendidikan Berbasis Islam Pertama di Kawasan Timur Indonesia

Langkah yang diambil untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan, lanjut Prof Darussalam, dengan mengeluarkan maklumat kampus ditutup sementara dan pelayanan dialihkan dalam jaringan (daring).

“Kita akan menindaklanjuti pelaku tawuran dengan membentuk Tim Investigasi. Didalam tim ini melibatkan Bidang Kemahasiswaan, KTU dan Satpam,” jelas Guru Besar Politik Islam ini.

Jika terbukti terlibat aksi tawuran dan pengrusakan fasilitas kampus, mahasiswa akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku tawuran.

Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Gelar Penyusunan Pedoman Kampus Peradaban

Mantan Dekan FSH tersebut belum bisa memastikan apakah mahasiswa tersebut mendapat sanksi ringan atau berat.

“Itukan ada aturannya tidak boleh langsung dinyatakan kena sanksi tapi tentu ada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) berkaitan akademik. Akan tetap berproses di akademiik, berkaitan ranahnya pidana, dilimpahkan ke kepolisian, tetap itu akan jalan. Tidak bisa lagi mengatakan bisa diselesaikan dengan apa tapi tidak kita harus berdiri diatas aturan. Apa gunanya supaya kita taat disitu,” imbuhnya.

Prof Darussalam Syamsuddin mengaku, selama sepekan terakhir akan dilakukan evaluasi. Jika ada riak riak maka maklumat yang dikeluarkan Rektor akan diperpanjang.

Baca Juga : Tumpahan Semen dari Kendaraan Pabrik Jadi Keluhan Warga dan Mahasiswa UIN Alauddin

“Tetap akan mengevaluasi, apalagi berkaitan pidana dan akademik, itu akan berjalan bersamaan kita akan lihat sampai tgl 6, jika masih ada riak riak akan diperpanjang,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 September 2026 21:46
UNM Raih Predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kemdiktisaintek
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi. Pa...
Ekonomi10 September 2026 19:30
PLN UIP Sulawesi Kembangkan Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Ekonomi Sirkular di Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Kota Makassar melalui dukungan saran...
Video10 September 2026 19:08
VIDEO: Warga Tolak Eksekusi, Alat Berat Dirusak di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bentrokan terjadi saat warga menolak eksekusi lahan di Jalan Dg Tata III, Kampung Cedde’, Makassar, Kamis (10/9/2026). ...
News10 September 2026 19:04
Perkuat Budaya Keselamatan, Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda
PT Pelindo Marine Service (Pelindo Marine) memperkuat kompetensi kepemimpinan 73 nakhoda kapal tunda melalui program In House Training (IHT) bertajuk ...