Logo Sulselsatu

Status PPKM Kota Makassar Naik ke Level 3, Pemkot Ajukan Protes Ke Pemerintah Pusat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 24 April 2022 15:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Makassar naik status ke level 3. Hal ini membuat Pemkot Makassar mengajukan protes ke Pemerintah Pusat karena ada perbedaan data dan persepsi.

“Sementara ini Kesbangpol sedang di Jakarta untuk mengkomunikasikan langsung ke Kemendagri terkait alasan Makassar masih level 3. Padahal secara data harusnya di level 2,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, Selasa (26/4/2022).

Nursaidah Sirajuddin mengklaim angka kasus COVID-19 di Kota Makassar kurang dari 20 kasus dalam sepekan. Cakupan vaksinasi lansia yang turut jadi indikator PPKM memang masih rendah, namun menurutnya hal itu tidak serta merta jadi acuan menaikkan status PPKM.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

“Karena kita belum mencapai lansia 60 persen maka harusnya masih (PPKM) level 2. Apalagi secara kasus dalam seminggu sudah kurang dari 20. Jadi dimana alasan melevel-tigakan kita,” ujarnya.

Status PPKM Level 3 di Kota Makassar diketahui ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 23 Tahun 2022. Penetapan status PPKM tersebut bahkan disebut berbeda dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ternyata setelah kami telusuri, mereka menganggap (vaksinasi) dosis dua Makassar baru 45 persen. Saya telepon Kemenkes, ternyata tetap level dua,” ungkapnya.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

“Tapi Kemenkes tidak juga tidak bisa melakukan apa-apa karena statement (Inmendagri) itu berlaku nasional, makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat,” sambung dia.

Perbedaan persepsi inilah kemudian yang akan diminta klarifikasi ke pusat. Dia berharap Pemkot Makassar mendapat kebijakan terbaik soal status PPKM.

“Jadi mudah-mudahan ini bisa dibicarakan oleh Pak Kesbangpol agar bisa diklarifikasi, makanya kami semua heran,” keluhnya.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Sebelumnya status Makassar ditetapkan PPKM level 2 sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Aturan itu berlaku sejak 12 hingga 25 April 2022.

Namun berselang dua minggu kemudian, pemerintah pusat lewat Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 menetapkan status PPKM Makassar naik ke level 3. Regulasi ini berlaku sejak 26 April hingga 9 Mei 2022.

Sebelumnya Walikota Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pun sempat mengaku meminta pusat agar cakupan vaksinasi lansia tidak menjadi indikator dalam menentukan status PPKM. Hal ini dikarenakan realisasinya sulit dicapai.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

“Kita lobi pemerintah pusat agar itu (capaian vaksinasi lansia) jangan dipertimbangkan (jadi penentu status PPKM),” ucap Danny, Selasa (12/4/2022).

Danny berdalih pihaknya sudah memaksimalkan layanan vaksinasi. Namun vaksinasi lansia disebut banyak terhambat karena persoalan gangguan kesehatannya, semisal kondisi tekanan darahnya belum memenuhi syarat untuk divaksin.

“Persoalan lansia, lagi-lagi bukan persoalan lansianya tidak mau, (tetapi) tekanan darahnya tidak mau,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Ramdhani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...