Logo Sulselsatu

Status PPKM Kota Makassar Naik ke Level 3, Pemkot Ajukan Protes Ke Pemerintah Pusat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 24 April 2022 15:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Makassar naik status ke level 3. Hal ini membuat Pemkot Makassar mengajukan protes ke Pemerintah Pusat karena ada perbedaan data dan persepsi.

“Sementara ini Kesbangpol sedang di Jakarta untuk mengkomunikasikan langsung ke Kemendagri terkait alasan Makassar masih level 3. Padahal secara data harusnya di level 2,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, Selasa (26/4/2022).

Nursaidah Sirajuddin mengklaim angka kasus COVID-19 di Kota Makassar kurang dari 20 kasus dalam sepekan. Cakupan vaksinasi lansia yang turut jadi indikator PPKM memang masih rendah, namun menurutnya hal itu tidak serta merta jadi acuan menaikkan status PPKM.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Karena kita belum mencapai lansia 60 persen maka harusnya masih (PPKM) level 2. Apalagi secara kasus dalam seminggu sudah kurang dari 20. Jadi dimana alasan melevel-tigakan kita,” ujarnya.

Status PPKM Level 3 di Kota Makassar diketahui ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 23 Tahun 2022. Penetapan status PPKM tersebut bahkan disebut berbeda dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ternyata setelah kami telusuri, mereka menganggap (vaksinasi) dosis dua Makassar baru 45 persen. Saya telepon Kemenkes, ternyata tetap level dua,” ungkapnya.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Tapi Kemenkes tidak juga tidak bisa melakukan apa-apa karena statement (Inmendagri) itu berlaku nasional, makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat,” sambung dia.

Perbedaan persepsi inilah kemudian yang akan diminta klarifikasi ke pusat. Dia berharap Pemkot Makassar mendapat kebijakan terbaik soal status PPKM.

“Jadi mudah-mudahan ini bisa dibicarakan oleh Pak Kesbangpol agar bisa diklarifikasi, makanya kami semua heran,” keluhnya.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Sebelumnya status Makassar ditetapkan PPKM level 2 sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Aturan itu berlaku sejak 12 hingga 25 April 2022.

Namun berselang dua minggu kemudian, pemerintah pusat lewat Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 menetapkan status PPKM Makassar naik ke level 3. Regulasi ini berlaku sejak 26 April hingga 9 Mei 2022.

Sebelumnya Walikota Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pun sempat mengaku meminta pusat agar cakupan vaksinasi lansia tidak menjadi indikator dalam menentukan status PPKM. Hal ini dikarenakan realisasinya sulit dicapai.

Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah

“Kita lobi pemerintah pusat agar itu (capaian vaksinasi lansia) jangan dipertimbangkan (jadi penentu status PPKM),” ucap Danny, Selasa (12/4/2022).

Danny berdalih pihaknya sudah memaksimalkan layanan vaksinasi. Namun vaksinasi lansia disebut banyak terhambat karena persoalan gangguan kesehatannya, semisal kondisi tekanan darahnya belum memenuhi syarat untuk divaksin.

“Persoalan lansia, lagi-lagi bukan persoalan lansianya tidak mau, (tetapi) tekanan darahnya tidak mau,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Ramdhani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...