SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto mulai dikerjakan. Tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
“Tahun ini, kita lakukan pengerjaan preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,3 km,” katanya, Selasa (3/5/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Untuk paket pengerjaan ini telah berkontrak. Dan segera aktif mulai dikerjakan usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
“Kita harap dengan pengerjaan ruas ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Ia pun berharap, dukungan masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal dan mendukung pengerjaan preservasi jalan ini, sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar