Logo Sulselsatu

Terus Genjot PAD, Bapenda Makassar Data Wajib Pajak di Tingkat Kecamatan

Asrul
Asrul

Rabu, 11 Mei 2022 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar, terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Salah satunya, Bapenda Kota Makassar mulai melakukan pendataan terhadap wajib pungut pajak baru di dua Kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Pendataan terhadap wajib pungut pajak baru ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, Selasa (11/5/2022).

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Olehnya itu, Bapenda Kota Makassar melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan, turun langsung melakukan pendataan wajib pungut wajib pajak di Kecamatan tersebut.

“Hal ini terus dilaksanakan Bapenda Kota Makassar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran, agar target PAD menuju Rp. 2 Triliun terealisasi,” tulisnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 November 2026 08:28
Tiket Kapal PELNI Diskon 30 Persen Saat Nataru
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi selama periode Natal 2026 ...
Bisnis03 November 2026 20:09
Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16
Kalla Beton memperkuat jejaring dengan pelaku industri infrastruktur melalui partisipasi dalam Konferensi Regional Teknik Jalan (KRTJ) ke-16 yang dise...
Politik03 November 2026 20:00
Irmawati Haeruddin Pastikan PAN Sulsel Siap Hadapi Berbagai Skenario Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan sudah menyiapkan infrastruktur partai untuk pemilu yang akan digelar du...
News03 November 2026 19:24
PLN UIP Sulawesi Amankan 98 Persil Aset Tanah di Sultra
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 44 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk 98 persil aset tanah yang tersebar di lim...