Logo Sulselsatu

VIDEO: Viral, Oknum ASN di Jeneponto Mengaku Wartawan

Andi
Andi

Selasa, 31 Mei 2022 20:20

SULSELSATU.com, Jeneponto – Video berdurasi 1.59 menit beredar di Sosial media group WhatsApp, Selasa 31/05/2022.

Dalam video tersebut, terlihat Sejumlah wartawan media online di Kabupaten Jeneponto bersitegang dengan oknum ASN Pemkab Jeneponto Inisial (Ib).

Oknum ASN ini dalam video tersebut mengaku wartawan dan bergabung di salah satu organisasi media online di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Saya memang ASN, sebelum jadi ASN saya adalah penyiar radio, sekarang saya juga wartawan, saya di JOIN, “ujar Ib setelah didesak oleh awak media untuk menujukkan kartu identitas wartawannya. Read More..

Penulis: Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...