Logo Sulselsatu

8000 Honorer di Jeneponto Terancam Jadi Pengangguran

Dedy
Dedy

Sabtu, 11 Juni 2022 20:04

Foto Ilustrasi (Int)
Foto Ilustrasi (Int)

SUSELSATU.com Jeneponto – Kurang lebih 8.000 orang tenaga honorer di lingkup Pemkab Jeneponto bakal menjadi pengangguran, Sabtu 11/06/2022

Pasalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah maupun pemerintah Kabupaten Kota 2023 mendatang.

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungam Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Salah satu honorer di Jeneponto yang enggang disebutkan namanya mengaku agar aturan tersebut dipertimbangkan.

“Jika surat itu benar, nasib kami tenaga honorer yang sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun dihapus Pemerintah akan dia sia,”katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Aparatur BKPSDM Jeneponto, Andi Badaria Poke membenarkan adanya surat Menpan RB tersebut.

“Surat itu sudah kita terima, dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu berlaku efektif mulai 28 November 2023, jadi Pemerintah daerah diarahkan untuk melakukan pemetaan,” kata Andi Badaria Poke.

Andi Badaria Poke mengaku masih menunggu bagaimana instruksi selanjutnya dari Menpan RB.

“Kita masih menunggu petunjuk selanjutnya, karena didalam surat tersebut tenaga honorer yang bersyarat diarahkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK, namun belum ada juknisnya, data pertahun 2017 tenaga honorer di instansi lingkup Pemkab Jeneponto kurang lebih 8.000,” ujarnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...