Logo Sulselsatu

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Dengan Pemkab Jeneponto dan Penyerahan Santunan Kematian

Dedy
Dedy

Kamis, 16 Juni 2022 13:55

Penyerahan Simbolis Santunan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto/Dedi)
Penyerahan Simbolis Santunan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto/Dedi)

SULSELSATU.com,Jeneponto – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng-Jeneponto menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Operasional dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Rakor tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, Kamis 16/06/2022 yang dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Selain itu, Hadir juga Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur, Asisten III Administrasi dan umum Pemkab Jeneponto, Khaerul Gassing, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya dan para pimpinan OPD dan staf Pemkab Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iskan Iskandar dalam sambutannya menyambut baik atas kegiatan ini.

“Saya juga minta semua OPD memberikan data tentang pegawai Non ASN agar kita bisa mengeluarkan keputusan yang baik pula,”katanya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Antawirya kepada suselsatu.com mengatakan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Jeneponto dalamrangka kepesertaan pegawai non ASN yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Kewajiban Pemerintah daerah kata Antawirya, terkait dengan kepesertaan non ASN yang sudah di atur dalam Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan ada juga peraturan Mentri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 bahkan sudah ada surat edaran dari Mentri dalam negeri terkait kepesertaan non ASN.

“Alhamdulillah Pak Bupati sangat merespon baik dan mengenaskan ke OPD masing masing untuk segerah mendaftarkan pegawai Non ASN-nya itu,”pungkasnya.

Bahkan Pengawai Non ASN yang didaftarkan dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan di Mukinkan dianggarkan dalam APBD.

“Kalau memungkinkan bisa juga dianggarkan di APBD perubahan tahun 2022,”Ujarnya.

Untuk Jumlah peserta Non ASN di Jeneponto saat ini sudah mencapai ratusan.

“Sudah ada sekitar 500 orang terutama yang sudah menjadi peserta itu dari diantaranya OPD Satpol PP dan Pemadan Kebakaran, Dari Dinas Perhubungan, BKPSDM, Dinas Koperasi,”ujarnya.

Dalam acara tersebut juga digelar penyerahan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 Juta oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Ahli waris yang menerima santunan yakni Baji dg Bola warga Desa Bulusibatang, Bontoramba, Jeneponto.
Ia menerima santunan kematian Rp42 Juta setelah suaminya, Nuhun (55) meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

“Jadi Ibu penerima santunan ini punya suami seorang petani. Baru tiga bulan jadi peserta dan suaminya meninggal dunia, karena suaminya peserta BPJS ketenagakerjaan maka istrinya sebagai ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian sebesar 42 Juta,”jelas Antawirya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...