Logo Sulselsatu

Bapenda Makassar Rapat Evaluasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai

Asrul
Asrul

Jumat, 17 Juni 2022 23:01

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Evaluasi terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar Lt 9 Balaikota Makassar.

Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Administrasi dan Kepala BPKAD Kota Makassar dan hadiri oleh SKPD terkait.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Firman Pagarra selaku Kepala Bapenda Kota Makassar mengatakan pertemuan ini membahas masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang perlu dibenahi bersama dan berkoordinasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri dalam penetapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Tahun 2023.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 November 2026 08:28
Tiket Kapal PELNI Diskon 30 Persen Saat Nataru
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi selama periode Natal 2026 ...
Bisnis03 November 2026 20:09
Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16
Kalla Beton memperkuat jejaring dengan pelaku industri infrastruktur melalui partisipasi dalam Konferensi Regional Teknik Jalan (KRTJ) ke-16 yang dise...
Politik03 November 2026 20:00
Irmawati Haeruddin Pastikan PAN Sulsel Siap Hadapi Berbagai Skenario Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan sudah menyiapkan infrastruktur partai untuk pemilu yang akan digelar du...
News03 November 2026 19:24
PLN UIP Sulawesi Amankan 98 Persil Aset Tanah di Sultra
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 44 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk 98 persil aset tanah yang tersebar di lim...