Logo Sulselsatu

Bahas Nasib Honorer, DPRD Lutim Gelar RDP bersama BKPSDM Luwu Timur

Andi
Andi

Jumat, 17 Juni 2022 16:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur diruang Aspirasi DPRD, Jum’at (17/06/2022).

Rapat dengar pendapat digelar terkait dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 31 Mei 2022 dan telah diundangkan dikutip dari menpan.go.id.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin,S.Ag dan dihadiri oleh Anggota Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur serta Kepala BKPSDM Luwu Timur.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Tiga Ranperda Strategis Disepakati

Menyikapi hal tersebut DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama dengan instansi terkait guna mencari solusi yang tepat untuk mengatasi nasib para tenaga honorer kedepannya.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mengundang sejumlah instansi/OPD terkait guna membahas persoalan ini, karena mengingat begitu banyaknya tenaga honorer dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Timur, termasuk di Sekretariat DPRD.

Baca Juga : Ribuan Peserta Meriahkan Fun Run Juara 2026, Ketua DPRD Luwu Timur Dorong Budaya Hidup Sehat

Menurut Rosmiati Alwy Kepala BKPSDM menyebutkan ada 2.626 tenaga Honorer yang ada di kabupaten Luwu Timur. Dari jumlah yang ada tersebut terbanyak tenaga adalah tenaga kesehatan yang ada dirumah sakit RSUD I Lagaligo sebanyak 345 orang, selebihnya ada di Puskesmas dan di Instansi.

“Dari data tersebut seharusnya setiap instansi membuat pemetaan tenaga upah jasa terhadap kebutuhan dari masing-masing instansi, hal tersebut menjadi dasar dalam pengangkatan tenaga P3K(Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja),” ungkap Rosmiati.

Aripin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama dengan BKPSDM Kabupaten Luwu Timur akan menemui Menpan-RB rangka membahas persoalan ini guna menjelaskan kondisi para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Luwu Timur,agar bisa memperjuangkan nasib mereka dan tidak dihapuskan dari dunia pemerintahan khususnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Timur di tahun yang akan datang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...