SULSELSATU.com, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menemukan orang tua calon peserta didik memanipulasi data agar anaknya bisa lolos di sekolah pilihan dalam penerimaan jalur zonasi, dengan cara mengubah Kartu Keluarga (KK) hingga titik koordinat di PPDB Makassar jenjang SD/SMP.
“Adakan tiba-tiba berpindah. Contohnya dibilang, saya dulu memang tinggal di sana Pak. Tapi itu kan yang berdasarkan di dapodik itu data lama. Nah sekarang kalau berpindah, kenapa baru-baru,” tutur Kepala Disdik Makassar Muhyiddin.
Maksud daro orang tua yang memanipulasi data KK agar titik koordinat berdomisili berdekatan dengan sekolah pilihan. Sebab dengan cara tersebut bisa lolos dalam penerimaan jalur zonasi yang melihat kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal.
“Ada juga yang kami memang menemukan bahwa orang tua itu tiba-tiba pindah rumah juga di situ, tiba-tiba dia pindahkan,” tutur Muhyiddin.
Padahal dalam aturan, domisi calon peserta tidak berdasarkan alamat KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB di buka.
“Sementara kita buatkan aturan, satu tahun minimal di perpindahan itu. Banyakkan sekarang kejadian memindahkan itu. Nah ini kami semua telusuri itu, kenapa bisa pindah, dan itu Capil harus jawab,” jelas Muhyiddin.
Muhyidi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengantisipasi setiap aduan dan temuan yang dilaporkan di PPDB Makassar, pihaknya juga akan melakukan veifikasi secara ketat dan memperbaiki sistem jika sistem yang bermasalah.
“Ada kan yang berpindah. Contoh, anak ini sekolah di Makassar, tapi dia tinggalnya di Gowa KK-nya, tapi dia sudah pindah satu tahun yang lalu, itu kan masih alamat di Gowa kemarin itu di dapodik. Makanya itu diperbaiki, karena memang membuktikan bahwa KK-nya pindah di situ,” beber Muhyiddin.
Sekertaris Panitia PPDB Makassar Syamsuddin membenarkan hal tersebut bahwa banyak yang melakukan manipulasi data agar bisa masuk di sekolah pilihan.
“Iya, yang memanipulasi, termasuk yang melakukan perubahan koordinat. Karena kan banyak yang melakukan ini di sekolah-sekolah yang dianggap favorit,” tutur Syamsuddin.
Sebelumnya orang tua diminta untuk perhatikan pakta integritas dalam pelaksanaan PPDB. Agar orang tua siswa dapat memasukan data dengan jujur.
“Dia mau melakukan di situ (perubahan titik koordinat). Padahal, mungkin dia tidak baca baik-baik itu pakta integritas, dan mereka disuruh menandatangani pakta integritas di atas materai 10.000,” sambung dia.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik Makassar menyayangkan tindakan manipulasi tersebut, sehingga sistem PPDB Makassar yang sering disalahkan.
Pendaftaran PPDB Makassar tingkat SD/SMP untuk penerimaan jalur zonasi dibuka sejak 20-24 Juni 2022. Selanjutnya akan disusul pengumuman pada 25 Juni, lalu pendaftaran ulang yang dijadwalkan 25-28 Juni 2022.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar