Logo Sulselsatu

Kasatlantas Polrestabes Makassar

Polrestabes Makassar Ungkap Total Pengendara yang Ketahuan Melanggar Via ETLE

Andi
Andi

Selasa, 28 Juni 2022 15:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Makassar melalui Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) telah mengonfirmasi atau menindak 74 pengendara dan masih menunggu 180 pengendara untuk dikonfirmasi pelanggarannya ke polisi.

Saat ketahuan pelanggaran polisi langsung memanggil pengendara dan mengonfirmasi ke pengendara tersebut.

“Jadi itu kita langsung panggil dan lakukan penilangan,” kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda.

Proses tidak akan diperpanjang ketika pengendara melakukan pembayaran kepada pihak kepolisian.

“Setelah membayar briva, proses penilangannya selesai,” tambah AKBP Zulanda.

Sebanyak 180 unit pengendara yang belum melakukan konfirmasi, polisi akan menunggu sampai dua hingga tiga minggu kedepan.

Bagaimana dengan sanksi yang diberikan itu tergantung dengan pelanggaran yang pengendara lakukan.

Tidak hanya pelanggaran yang sudas diproses, namun ada juga pengendara sebanyak 3.219 telah dilakukan peneguran selama operasi patuh.

Dari jumlah tersebut, 2.753 pengendara sepeda motor dan mobil sebanyak 286.

Sejumlah pelanggaran ditemukan, tidak menggunakan helm 2.152 pengendara.

Tidak menggunakan safety belt 87 pengendara. Tidak memiliki tanda nomor kendaraan (TNKB) 275 pengendara.

Menggunakan knalpot brong 157, berboncengan lebih dari satu orang 343, melawan arus 116, dan tidak membawa SIM atau STNK 157.

Sementara untuk penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 74 pengendara ditilang.

Mereka langsung mendapat panggilan konfirmasi dari polisi.

“Jadi itu kita langsung panggil dan lakukan penilangan,” kata AKBP Zulanda saat dikonfirmasi, Senin, (27/6/2022).

“Setelah membayar briva, proses penilangannya selesai,” tambah AKBP Zulanda.

AKBP Zulanda melakukan efaluasi masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan berkendara, seperti tidak menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan tinggi pada tikungan.

Seperti tidak menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan tinggi pada tikungan.

Selain itu, AKBP Zulanda juga menilai berkurangnya penyebaran Covid-19, dari pandemi menjadi pandemi meningkatkan mobilitas masyarakat di jalan raya.

“Masyarakat hampir dua tahun ini memiliki mobilitas terbatas, kemudian jumlah kendaraan tidak terlalu ramai. Sehingga belum menyadari kondisi sepenuhnya saat ini bahwa dengan meningkatnya mobilitas tersebut rawan dengan timbulnya kecelakaan,” kata AKBP Zulanda.

Ia pun mengimbau pengendara agar selalu menjaga jarak aman, meningkatkan konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi rambu lalu lintas.

“Terpenting juga, pastikan kondisi dalam keadaan sehat saat mengemudi,” pungkas AKBP Zulanda.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Widjayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...
News11 Agustus 2026 15:55
Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk 200 Warga Wajo
Sebanyak 200 warga Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapat pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program Pelindo Peduli...
Metropolitan11 Agustus 2026 15:21
Ungkap Kasus Besar dan Sumbang Gagasan Baru Penegakan Hukum Indonesia, IPTU Abdillah Makmur Raih Gelar Doktor
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengalaman panjang mengungkap berbagai perkara kriminal kini dibawa ke ruang akademik. Abdillah Makmur, anggota Kepol...