Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Internal terkait Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI

Andi
Andi

Rabu, 29 Juni 2022 09:47

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna. Ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna. Ist

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dengan hasil laporan Pansus LHP BPK RI. Rapat diselenggarakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Selasa(28/06/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan didampingi Ketua Komisi III Andi Baharuddin,SM serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat Ketua pansus wahidin Wahid menyampaikan hasil Laporan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021,

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Terpilih

Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam hasil laporan pansus yang disampaikan oleh wahidin, hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian yang berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

“Terkait Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dari rasio efektivitas pendapatan, efisiensi belanja, keserasian belanja, pertumbuhan pendapatan dan belanja, ” lanjut Wahidin

Baca Juga : Sidang Paripurna Istimewa DPRD Luwu Timur, 35 Anggota DPRD Baru Resmi Dilantik

Pansus memberikan saran terkait dari hasil catatan laporan pansus yaitu Meskipun opini BPK RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus tetap menjaga penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban, baik yang material maupun yang tidak material agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Meskipun kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memperlihatkan hasil yang baik, namun masih perlu meningkatkan kinerja keuangan dimasa yang akan datang dengan menyusun anggaran berbasis kinerja, dengan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutup wahidin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...