Logo Sulselsatu

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sekaligus Selamatkan Bumi

Asrul
Asrul

Jumat, 01 Juli 2022 16:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senantiasa mengajak masyarakat turut ambil bagian menyelamatkan bumi, sekaligus berinvestasi di instrumen terpercaya. Salah satunya, dengan menjadi investor penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond.

Aksi korporasi tersebut menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun dengan jumlah emisi tahap I tahun 2022 sebesar Rp5 triliun. Masyarakat dapat berinvestasi pada green bond yang diterbitkan BRI tersebut dengan masa penawaran umum yang dilaksanakan mulai 14 Juli 2022 dan ditutup pada 15 Juli 2022.

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengungkapkan bahwa penerbitan greenbond ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung serta menumbuhkembangkan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), khususnya sektor UMKM di Indonesia. Aksi korporasi ini sekaligus mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader penerapan Environmental, Social, & Sustainability (ESG) di Indonesia.

Baca Juga : Dibina Rewako, Raja Madu Sulawesi Kini Tembus Pasar Global

Green Bond merupakan upaya BRI dalam mendukung sustainability ataupun keberlanjutan kehidupan manusia serta mendorong tingkat kemakmuran ataupun prosperity. Masyarakat dapat turut serta bersama BRI dengan menjadi investor green bond untuk mendorong terciptanya pola bisnis berkelanjutan di dalam negeri,” ungkapnya.

Dalam prospektus yang telah dipublikasikan perseroan, Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA), serta institusi dalam dan luar negeri berhak melakukan pembelian green bond perseroan. Adapun masa penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan BRI dibuka pada 14 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan pembelian green bond dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta atau kelipatannya. Penjatahan dijadwalkan pada 18 Juli 2022 yang kemudian Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.

Baca Juga : Kalla Institute dan Politeknik Indonesia Dampingi Industri Kue Tradisional Gowa Go Digital

Pembayaran pemesanan pembelian obligasi ditujukan kepada penjamin emisi efek yang telah ditetapkan, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Distribusi obligasi dilakukan perseroan pada pemesan pada 20 Juli 2022 serta tanggal pencatatan pada 21 Juli 2022. Hasil penghimpunan dana, sesuai dengan ketentuan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), akan dialokasikan perseroan minimal 70% pada kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang masuk kriteria KUBL.

Aspek risiko dalam obligasi ini pun relatif terjaga, sebagaimana tampak dari peringkat idAAA (Triple A) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menunjukkan kemampuan kuat perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.

Baca Juga : OJK Perkuat TPAKD, Dorong Pembiayaan Komoditas Kakao di Sulsel

“PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA kepada BRI Green Bond tersebut,” tegas Achmad Royadi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...