Logo Sulselsatu

Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur Agenda Penyerahan Ranperda Tahap II Tahun 2022

Andi
Andi

Jumat, 12 Agustus 2022 20:37

Ruang Paripurna DPRD pada Jumat (12/08/2022). Ist
Ruang Paripurna DPRD pada Jumat (12/08/2022). Ist

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan 2 (dua) buah Ranperda Tahap II Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (12/08/2022).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Pansus 2 dan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA. 2022 antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengungkapkan, Pada Sidang Paripurna ini, Pemerintah Daerah menyerahkan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Terpilih

Penyerahan Kedua Ranperda ini, kata Budiman, merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan.

Juga untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2022.

Selanjutnya Bupati Luwu Timur memberikan gambaran singkat kepada Dewan yang terhormat tentang kedua Ranperda tersebut.

Baca Juga : Sidang Paripurna Istimewa DPRD Luwu Timur, 35 Anggota DPRD Baru Resmi Dilantik

Ranperda tentang Penanaman Modal. Penanaman Modal berperan penting dalam mendorong pembangunan ekonomi dengan melalui kegiatan penanaman modal dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan menjaga kesinambungan laju pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengharapakan dengan tersusunnya Ranperda tentang Penanaman Modal maka hal tersebut dapat menciptakan daya saing dan iklim investasi yang lebih kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” imbuh Bupati.

Selanjutnya terkait Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Air Limbah Domestik merupakan salah satu Sub Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang termasuk kedalam urusan wajib dan berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga : DPRD Lutim Hadiri dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

“Oleh karena itu, urusan air limbah domestic menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang wajib untuk diselenggarakan,” jelas Budiman.

Lanjut Bupati, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat diperlukan, agar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif untuk mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana dan prasarana air limbah domestik di Kabupaten Luwu Timur dapat terjamin, berdaya guna dan berkelanjutan.

“Saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul dan Perangkat Daerah terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tutup Bupati Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...