Logo Sulselsatu

Dugaan Pencemaran Nama Baik Taufan Pawe ke Nurdin Halid Mulai Digarap Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Oktober 2022 18:30

Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe kembali menyempatkan waktunya mengunjungi podok pesantren usai menghadiri agenda Musda X DPD II Golkar Bone. Kali ini, TP menyantungi anak-anak Panti Asuhan Al-Hijrah Bone.
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe kembali menyempatkan waktunya mengunjungi podok pesantren usai menghadiri agenda Musda X DPD II Golkar Bone. Kali ini, TP menyantungi anak-anak Panti Asuhan Al-Hijrah Bone.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel masih mendalami laporan polisi dugaan Imam Fauzan Sebut Perilaku Curang Menjadi Kebiasaan PPP Dalam Berpolitik nama baik Nurdin Halid yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Laporan tersebut dimasukkan oleh Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid bersama pengacaranya Syahrir Cakkari.

Ditreskrimsus sejauh ini masih mendalami dugaan adanya pencemaran naik baik ke laboratorium forensik. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan adanya dugaan unsur pidana.

Baca Juga : Nurdin Halid Dorong Penataan SDM demi Sukses Koperasi Merah Putih

“Akibat pencemarannya lagi dicek di laboratorium,” kata Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma saat dihubungi wartawan Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, Tim hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari datang melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar Senin (25/7/2022) pagi.

Cakkari datang didampingi Wakil Sekretaris Irwan Muin, dan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid.

Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Andi Waris Halid Tekankan Pentingnya Penguatan Moral Bangsa

Cakkari mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut somasi yang telah dilayangkan pada 22 Juli 2022.

Somasi itu berisi permintaan klarifikasi dan permohonan maaf atas tudungan kepada Nurdin Halid sebagai dalang atas keributan di Kantor DPD Golkar Sulsel pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Cakkari mengatakan, Nurdin Halid sempat memberi waktu selama 1×24 jam atau hingga 23 Juli kepada pihak yang menyatakan tudingan.

Baca Juga : Komisi VI DPR Tinjau Langsung Krakatau Steel, Nurdin Halid Soroti Progres Penyehatan Industri Baja

Mereka memberi kesempatan untuk memberi klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya.

“Karena dianggap tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu. Maka hari ini, Pak Kadir Halid selaku korban, juga bertindak atas nama pak Nurdin Halid telah melaporkan persoalan ini kepada Polda Sulsel,” kata Cakkari, dalam jumpa pers di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawing, pada Senin (25/7/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...