Logo Sulselsatu

Dugaan Pencemaran Nama Baik Taufan Pawe ke Nurdin Halid Mulai Digarap Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Oktober 2022 18:30

Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe kembali menyempatkan waktunya mengunjungi podok pesantren usai menghadiri agenda Musda X DPD II Golkar Bone. Kali ini, TP menyantungi anak-anak Panti Asuhan Al-Hijrah Bone.
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe kembali menyempatkan waktunya mengunjungi podok pesantren usai menghadiri agenda Musda X DPD II Golkar Bone. Kali ini, TP menyantungi anak-anak Panti Asuhan Al-Hijrah Bone.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel masih mendalami laporan polisi dugaan Imam Fauzan Sebut Perilaku Curang Menjadi Kebiasaan PPP Dalam Berpolitik nama baik Nurdin Halid yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Laporan tersebut dimasukkan oleh Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid bersama pengacaranya Syahrir Cakkari.

Ditreskrimsus sejauh ini masih mendalami dugaan adanya pencemaran naik baik ke laboratorium forensik. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan adanya dugaan unsur pidana.

Baca Juga : Nurdin Halid Dorong Penataan SDM demi Sukses Koperasi Merah Putih

“Akibat pencemarannya lagi dicek di laboratorium,” kata Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma saat dihubungi wartawan Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, Tim hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari datang melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar Senin (25/7/2022) pagi.

Cakkari datang didampingi Wakil Sekretaris Irwan Muin, dan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid.

Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Andi Waris Halid Tekankan Pentingnya Penguatan Moral Bangsa

Cakkari mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut somasi yang telah dilayangkan pada 22 Juli 2022.

Somasi itu berisi permintaan klarifikasi dan permohonan maaf atas tudungan kepada Nurdin Halid sebagai dalang atas keributan di Kantor DPD Golkar Sulsel pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Cakkari mengatakan, Nurdin Halid sempat memberi waktu selama 1×24 jam atau hingga 23 Juli kepada pihak yang menyatakan tudingan.

Baca Juga : Komisi VI DPR Tinjau Langsung Krakatau Steel, Nurdin Halid Soroti Progres Penyehatan Industri Baja

Mereka memberi kesempatan untuk memberi klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya.

“Karena dianggap tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu. Maka hari ini, Pak Kadir Halid selaku korban, juga bertindak atas nama pak Nurdin Halid telah melaporkan persoalan ini kepada Polda Sulsel,” kata Cakkari, dalam jumpa pers di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawing, pada Senin (25/7/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....