Logo Sulselsatu

Dugaan Pencemaran Nama Baik Taufan Pawe ke Nurdin Halid Mulai Digarap Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Oktober 2022 18:30

Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe kembali menyempatkan waktunya mengunjungi podok pesantren usai menghadiri agenda Musda X DPD II Golkar Bone. Kali ini, TP menyantungi anak-anak Panti Asuhan Al-Hijrah Bone.
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe kembali menyempatkan waktunya mengunjungi podok pesantren usai menghadiri agenda Musda X DPD II Golkar Bone. Kali ini, TP menyantungi anak-anak Panti Asuhan Al-Hijrah Bone.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel masih mendalami laporan polisi dugaan Imam Fauzan Sebut Perilaku Curang Menjadi Kebiasaan PPP Dalam Berpolitik nama baik Nurdin Halid yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Laporan tersebut dimasukkan oleh Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid bersama pengacaranya Syahrir Cakkari.

Ditreskrimsus sejauh ini masih mendalami dugaan adanya pencemaran naik baik ke laboratorium forensik. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan adanya dugaan unsur pidana.

Baca Juga : Jelang Musda, Nurdin Halid Dorong Penataan Internal Golkar Sulsel

“Akibat pencemarannya lagi dicek di laboratorium,” kata Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma saat dihubungi wartawan Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, Tim hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari datang melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar Senin (25/7/2022) pagi.

Cakkari datang didampingi Wakil Sekretaris Irwan Muin, dan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid.

Baca Juga : Nurdin Halid Resmikan Branding Baru Puruhita Islamic School

Cakkari mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut somasi yang telah dilayangkan pada 22 Juli 2022.

Somasi itu berisi permintaan klarifikasi dan permohonan maaf atas tudungan kepada Nurdin Halid sebagai dalang atas keributan di Kantor DPD Golkar Sulsel pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Cakkari mengatakan, Nurdin Halid sempat memberi waktu selama 1×24 jam atau hingga 23 Juli kepada pihak yang menyatakan tudingan.

Baca Juga : Nurdin Halid Pastikan Skema Impor Pertamina Selaras Dengan Konstitusi dan Ekonomi Pancasila

Mereka memberi kesempatan untuk memberi klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya.

“Karena dianggap tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu. Maka hari ini, Pak Kadir Halid selaku korban, juga bertindak atas nama pak Nurdin Halid telah melaporkan persoalan ini kepada Polda Sulsel,” kata Cakkari, dalam jumpa pers di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawing, pada Senin (25/7/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...