Logo Sulselsatu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan Rumah Litha Brent

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 17 Oktober 2022 15:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka penyerangan disertai perusakan di Jalan Gunung Merapi, No 160, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (15/10/2022).

Kedua tersangka yakni MI (44), warga Jalan Rappocini dan MS (42), warga Jalan Cilallang Jaya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simajuntak saat konferensi pers, mengungkapkan, kronologinya berawal dari adanya perselisihan antara Litha Brent dan Ferdi atau Chandra (Atiraja) memasang seng pembatas pada bangunan rumah Litha Brent.

Selanjutnya pihak Litha Brent menjebol seng pembatas tersebut dengan menggunakan gurinda. Dimana seng pembatas tersebut dibuat oleh pihak Ferdi/Chandra sehingga terjadi keributan kemudian pihak preman dari kubuh Ferdi/Chandra yang berjaga di lokasi sengketa mendatangi kantor Litha Brent dan melakukan penyerangan dan pengrusakan.

Selain kedua tersangka, Kombes Pol Budhi menyebut masih ada pelaku lainnya sementara dalam pengejaran.

“Selanjutnya juga tersangka pasti akan bertambah kita akan dalami siapa saja yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut,” ujarnya, Minggu (16/10/2022).

Adapun motif penyerangan disertai perusakan, karena tersangka terpancing oleh sikap dari pihak korban.

“Namun itu baru keterangan sementara (motif), keterangan yang lengkai akan kita lakukan pemeriksaan dan nanti akan kita sampaikan,” ucap Kombes Pol Budhi.

Akibat perbuatan tersangka, dijerat Pasal 170 KUHP, yakni secara terbuka melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun & bulan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...