Logo Sulselsatu

Akibat Penebangan Liar Pohon, PLN Dapat Sanksi Kembalikan Kondisi Sebelumnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 25 Oktober 2022 11:19

Kepala DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi (dokumen: istimewa)
Kepala DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tindakan PT PLN (Persero) yang melakukan penebangan liar sejumlah pohon peneduh di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan akhirnya mendapat sangsi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.

Sangsi tersebut berupa kompensasi sesuai dengan jumlah pohon dan diameter yang ditebang.

Pihak PLN sudah menyetujui untuk melakukan pemulihan di Jalan Perintis yang sebelumnya menebang 25 pohon. PLN berjanji akan mengembalikan kondisi yang ada sebelum dilakukan penebangan.

Baca Juga : DLH Makassar Gelar Forum SKPD 2025, Fokus Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Kepala DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan PLN UP3 Makassar Utara.

“Pertemuan tadi kami sudah bahas terkait aksi jangka pendek dan rencana jangka panjang yang akan dilakukan oleh pihak PLN. Saya bersyukur karena teman-teman PLN sudah memperlihatkan itikad baik terkait dengan isu banyak yang dibicarakan masyarakat Makassar yang ada di depan cafe larry (lokasi penebangan pohon),” ujarnya, Senin, (24/10/2022).

Lebih lanjut kata Puspa sapaannya, melalui pertemuan ini kedua pihak sudah ada kata sepakat.

Baca Juga : PLN Tebarkan Sukacita Bersama Panti Asuhan Murni Makassar di Hari Raya Natal 2024

Paling tidak ada upaya yang dilakukan PLN, baik itu upaya jangka pendek dalam bentuk aksi pemulihan maupun pengembalian velue dari ruas jalan yang kena penebangan pohon kemarin.

“Kami bersinergi untuk memelihara lingkungan. Kegiatan perbaikan jaringan itu juga mempertimbangkan estetika dan etika dari lingkungan yang ada,” tutur Puspa.

DLH juga mengusulkan agar PLN melakukan secara bertahap kabel bawah tanah di titik strategis di Kota Makassar.

Baca Juga : Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025, Begini Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN

“Mudah-mudahan ini menjadi masukan yang produktif untuk teman-teman PLN san menjadi pertimbangan agar kedepan kota makassar ini sebagai kota yang maju,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...