Logo Sulselsatu

VIDEO: Mantan Pemilik Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Beri Klarifikasi

Andi
Andi

Rabu, 07 Desember 2022 18:08

SULSELSATU.com – Seorang pria yang diduga pemilik motor pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung beri klarifikasi.

Sebelumnya, terjadi ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung pada Rabu (7/12/2022).

Pelaku mengendarai motor berplat nomor AD wilayah Soloraya.

Baca Juga : Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris, Rencanakan Bom Sejumlah Gereja

Baru-baru ini pria yang diduga pemilik motor tersebut memberikan klarifikasi pasca tragedi.

Dalam video ia mengaku sama sekali tidak terlibat dalam insiden tersebut.

Ia mengungkapkan motor yang digunakan pelaku sudah sejak lama ia jual.

Baca Juga : Mensos Kunjungi Korban Bom Gereja Katedral Makassar

Bahkan pria itu tidak tahu siapa pembelinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...