SULSELSATU.com, JENEPONTO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman telah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp130,5 juta.
Bantuan langsung tunai itu, untuk subsidi BBM kepada 435 Keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jeneponto.
Untuk penerimaan bantuan ini memiliki persyaratan ketat yang harus di penuhi. Yaitu, tidak pernah menerima Bansos yang bersumber dari APBN dan APBD , dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) sehingga terjaring 435 Keluarga penerima manfaat di kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada warga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi akibat kenaikan BBM subsidi beberapa waktu lalu.
“Semoga bantuan BLT BBM ini dapat bermanfaat untuk keluarga penerima manfaat,” kata Andi Sudirman.
Diketahui, Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran Rp15 Miliar khusus untuk mengatasi dampak inflasi.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Anggaran tersebut merujuk pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar