Logo Sulselsatu

Amankan Aset Pemerintah, Semua Jalan di Makassar Bakal Diberi Sertifikat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 08 Januari 2023 20:20

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum (dokumen: istimewa)
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARDinas Pertanahan Kota Makassar akan mengamankan aset pemerintah seperti Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum fasos) dengan cara menerbitkan sertiffikat.

Upaya tersebut sudah dilakukan sepanjang tahun 2022 dengan memasang papan bicara di 80 lorong wisata (longwis).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, papan bicara yang dipasang di Longwis adalah informasi bahwa lorong tersebut bagian dari fasilitas umum yang tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi.

Baca Juga : Aston Makassar Donor Darah Jelang HUT ke-14, Kumpulkan 60 Kantong

“Tahun 2022 kita sudah memasang papan bicara di 80 lorong wisata,” ucap Akhmad Namsum beberapa hari lalu.

Ke depan, pihaknya akan tetap konsentrasi memasang papan-papan bicara di lorong wisata yang ada di Makassar. Pemasangannya dilakukan bertahap, target tahun ini tentu akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Setelah pemasangan papan bicara, Dinas Pertanahan akan mengusulkan aset tersebut untuk disertifikatkan.

Baca Juga : MaRI Resmi Mulai Perluasan Mal dan Bangun Apartemen, Target Selesai 2028

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar ini menambahkan, upaya mengamankan jalan-jalan lingkungan di lorong wisata merupakan bagian dari pengamanan aset jalan.

“Longwis sudah dipasangi papan bicara. Sebagai awal pengenalan akan mengarah ke pensertifikatan. Ada 80 lorong yang sudah dipasangi papan bicara akan disertifikatkan. Pokoknya jalan apapun yang jadi pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Selain jalan lingkungan, Dinas Pertanahan juga akan mengamankan jalan-jalan utama di Makassar.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

“Total jalan di Makassar ada sekitar 4000-an jalan. Itu nanti akan kita sertifikat kan. Termasuk jalan lingkungan, jalan di Longwis,” tandasnya.

Namsum mengaku, sejauh ini fasilitas jalan yang ada di Makassar tidak pernah disertifkatkan.

Namun adanya insiden gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Bandung Gorden kepada Pemkot Makassar membuat Dia bergerak mengamankan asetnya.

Baca Juga : RCC Makassar Rayakan Halalbihalal dengan Gowes dan Santap Kuliner Lokal

“Jalan dari dulu tidak ada yang disertifkatkan, tapi karena pengalaman akhir-akhir ini maka kami akan mensertifikatkan jalanan yang jadi aset pemerintah,” ucap Kepala Dinas Pertanahan Akhmad Namsum.

Menurutnya, jika hal seperti itu dibiarkan maka akan menjadi perhatian bahwa kepentingan umum diserobot oleh orang lain atau oknum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...