Logo Sulselsatu

Amankan Aset Pemerintah, Semua Jalan di Makassar Bakal Diberi Sertifikat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 08 Januari 2023 20:20

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum (dokumen: istimewa)
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARDinas Pertanahan Kota Makassar akan mengamankan aset pemerintah seperti Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum fasos) dengan cara menerbitkan sertiffikat.

Upaya tersebut sudah dilakukan sepanjang tahun 2022 dengan memasang papan bicara di 80 lorong wisata (longwis).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, papan bicara yang dipasang di Longwis adalah informasi bahwa lorong tersebut bagian dari fasilitas umum yang tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

“Tahun 2022 kita sudah memasang papan bicara di 80 lorong wisata,” ucap Akhmad Namsum beberapa hari lalu.

Ke depan, pihaknya akan tetap konsentrasi memasang papan-papan bicara di lorong wisata yang ada di Makassar. Pemasangannya dilakukan bertahap, target tahun ini tentu akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Setelah pemasangan papan bicara, Dinas Pertanahan akan mengusulkan aset tersebut untuk disertifikatkan.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar ini menambahkan, upaya mengamankan jalan-jalan lingkungan di lorong wisata merupakan bagian dari pengamanan aset jalan.

“Longwis sudah dipasangi papan bicara. Sebagai awal pengenalan akan mengarah ke pensertifikatan. Ada 80 lorong yang sudah dipasangi papan bicara akan disertifikatkan. Pokoknya jalan apapun yang jadi pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Selain jalan lingkungan, Dinas Pertanahan juga akan mengamankan jalan-jalan utama di Makassar.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

“Total jalan di Makassar ada sekitar 4000-an jalan. Itu nanti akan kita sertifikat kan. Termasuk jalan lingkungan, jalan di Longwis,” tandasnya.

Namsum mengaku, sejauh ini fasilitas jalan yang ada di Makassar tidak pernah disertifkatkan.

Namun adanya insiden gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Bandung Gorden kepada Pemkot Makassar membuat Dia bergerak mengamankan asetnya.

Baca Juga : 200 Golfer Ikut Turnamen Padivalley Golf Club, Perebutkan Hadiah Rumah dan Mobil MG

“Jalan dari dulu tidak ada yang disertifkatkan, tapi karena pengalaman akhir-akhir ini maka kami akan mensertifikatkan jalanan yang jadi aset pemerintah,” ucap Kepala Dinas Pertanahan Akhmad Namsum.

Menurutnya, jika hal seperti itu dibiarkan maka akan menjadi perhatian bahwa kepentingan umum diserobot oleh orang lain atau oknum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...