Logo Sulselsatu

Amankan Aset Pemerintah, Semua Jalan di Makassar Bakal Diberi Sertifikat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 08 Januari 2023 20:20

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum (dokumen: istimewa)
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARDinas Pertanahan Kota Makassar akan mengamankan aset pemerintah seperti Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum fasos) dengan cara menerbitkan sertiffikat.

Upaya tersebut sudah dilakukan sepanjang tahun 2022 dengan memasang papan bicara di 80 lorong wisata (longwis).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, papan bicara yang dipasang di Longwis adalah informasi bahwa lorong tersebut bagian dari fasilitas umum yang tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi.

Baca Juga : Rakerda dan Expo PHRI Sulsel Bakal Gelar Fun Run, Dibuka untuk 1.500 Pelari

“Tahun 2022 kita sudah memasang papan bicara di 80 lorong wisata,” ucap Akhmad Namsum beberapa hari lalu.

Ke depan, pihaknya akan tetap konsentrasi memasang papan-papan bicara di lorong wisata yang ada di Makassar. Pemasangannya dilakukan bertahap, target tahun ini tentu akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Setelah pemasangan papan bicara, Dinas Pertanahan akan mengusulkan aset tersebut untuk disertifikatkan.

Baca Juga : Maju Bersama GoFood Kolaborasi TDA Ajak UMKM Makassar Go Digital dan Naik Kelas

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar ini menambahkan, upaya mengamankan jalan-jalan lingkungan di lorong wisata merupakan bagian dari pengamanan aset jalan.

“Longwis sudah dipasangi papan bicara. Sebagai awal pengenalan akan mengarah ke pensertifikatan. Ada 80 lorong yang sudah dipasangi papan bicara akan disertifikatkan. Pokoknya jalan apapun yang jadi pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Selain jalan lingkungan, Dinas Pertanahan juga akan mengamankan jalan-jalan utama di Makassar.

Baca Juga : PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta

“Total jalan di Makassar ada sekitar 4000-an jalan. Itu nanti akan kita sertifikat kan. Termasuk jalan lingkungan, jalan di Longwis,” tandasnya.

Namsum mengaku, sejauh ini fasilitas jalan yang ada di Makassar tidak pernah disertifkatkan.

Namun adanya insiden gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Bandung Gorden kepada Pemkot Makassar membuat Dia bergerak mengamankan asetnya.

Baca Juga : Pengabdian Masyarakat Politeknik Pariwisata Makassar, Dorong Daya Tarik Wisata Pantai Layar Putih

“Jalan dari dulu tidak ada yang disertifkatkan, tapi karena pengalaman akhir-akhir ini maka kami akan mensertifikatkan jalanan yang jadi aset pemerintah,” ucap Kepala Dinas Pertanahan Akhmad Namsum.

Menurutnya, jika hal seperti itu dibiarkan maka akan menjadi perhatian bahwa kepentingan umum diserobot oleh orang lain atau oknum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...