Logo Sulselsatu

Berhasil Selesaikan 20 Perkara, OJK Optimis Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 27 Januari 2023 17:02

Otoritas Jasa Keuangan (dokumen: internet)
Otoritas Jasa Keuangan (dokumen: internet)

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sejak 2014 sampai 2022, penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal dan 16 perkara IKNB.

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Baca Juga : OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi

“Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, (26/1/2023).

Ia menjelaskan, tugas penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.

OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan

“Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle01 Mei 2026 20:34
Asmo Sulsel Ajak Perempuan Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara #Cari_Aman
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengajak perempuan Indonesia untuk berperan aktif sebagai pelopor k...
Sulsel01 Mei 2026 20:29
Pemprov Sulsel dan BI Sinergi Dorong Hilirisasi dan Peningkatan Kualitas Investasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menggelar Dedicated Team Meeting (...
Makassar01 Mei 2026 20:26
Waspada! Nama Plt Dirut PDAM Andi Syahrum Dipakai untuk Aksi Penipuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Dr. Andi Syahrum Makkurade mengimbau seluruh masyar...
Makassar01 Mei 2026 11:24
May Day 2026, Wali Kota dan Wakil Wali kota Makassar Fun Walk Bersama Serikat Buruh dan Pekerja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersam...