SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ruas Jalan Hertasning-Aroepala rusak parah di beberapa titik, pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) kurang efektif dalam menangani hal tersebut.
Bukan tidak ada alasan, Pemkot menganggap Pemprov kurang maksimal dalam memperbaiki jalan rusak yang ada di ruas jalan Hertasning-Aroepala, karena hanya menutup lubang dengan paving block.
“Dan saya lihat di lokasi-lokasi yang dimaksud itu, hanya berupa penambalan insidentil, lubangnya ditutup Paving Blok di lubang yang dimaksud”ucap Kepala bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Doni Noorhaq Alamsyah beberapa hari lalu, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, Dia juga menyarankan ke Pemprov untuk mengerjakan ruas jalan yang rusak tersebut pada saat kondisi cuaca yang cerah, karena menurutnya, dalam pengaspalan harus kelembaban dan tingkat panas harus sesuai baru diaspal.
“Kalau saya pada posisi provinsi, diminta dengan aspal dalam kondisi curah hujan seperti ini kan tidak efektif. Kalau dari sisi teknis, pasti terbongkar lagi”ucapannya.
“Jadi kita butuhkan kondisi cuaca yang cerah, dan kelembaban juga sesuai dan tingkat panasnya juga sesuai, baru bisa aspal itu dihampar”lanjutnya.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulsel No.1159/IV/ tahun 2018 tentang penetapan ruas jalan menurutnya jalan Hertasning-Aroepala statusnya sebagai jalan Provinsi.
Hal tersebut membuat Pemkot Makassar terhalang untuk bertindak secepat mungkin karena terbentur dengan kewenangan Pemprov. Walaupun secara wilayah administrasi, jalan Hertasning berada di wilayah Kota Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar