Logo Sulselsatu

Makanan dan Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai

Hendra
Hendra

Jumat, 10 Februari 2023 08:29

Ilustrasi. (Foto: iStock)
Ilustrasi. (Foto: iStock)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Makanan dan minuman berpemanis bakal dikenai cukai. Hal ini menyusul meningkatnya kasus diabetes anak usia-5-6 tahun dan jelang remaja.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengharapkan cukai untuk makanan atau minuman manis bisa ditetapkan dalam waktu dekat.

Tak hanya itu saja, Syahril juga berharap pengawasan untuk makanan, minuman, dan obat-obatan bisa terus digalakkan.

Baca Juga : Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons Kemenkes

Hal ini perlu lakukan terlebih selain masalah diabetes pada anak, kini juga ada masalah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang sedang menghantui masyarakat.

“Kita harusnya satu paket nih makanan dan minuman, berarti sama obat-obatan juga. Harus ada pengawasannya karena dalam ini kan ada zat pewarnanya, zat pengawet, zat perasa itu juga bisa menjadikan suatu keracunan apabila melalui ambang,” kata Syahril kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Syahril mengatakan, jika setiap makanan, minuman, hingga obat-obatan yang dijual di Indonesia semuanya harus melalui pengawasan ketat. Hal itu harus dilakukan agar kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terus dijaga.

Baca Juga : Mulai Hari Ini 1 Januari 2023 Harga Rokok Naik, Berikut Daftar Terbarunya

“Oh iya harus (penggunaan cukai pada makanan manis harus cepat dilaksanakan). Sebetulnya ini kan ada semua kan aturan-aturannya pengawasan obat dan minuman. Berarti kan semua obat yang beredar dan dijual orang itu harusnya melalui (pengawasan),” pungkasnya.

Diketahui beberapa waktu terakhir masalah diabetes pada anak memang menjadi perhatian banyak orang.

UKK Endokrinologi Anak dan Remaja Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muhammad Faizi mengatakan, kasus diabetes pada anak naik puluhan kali lipat dibandingkan 2010.

Baca Juga : Kementerian Kesehatan Minta Pintu Masuk dari Luar Negeri di Perketat

“Kasus diabetes melitus paling tinggi berada di Finlandia, insiden kasus 37 per 100 ribu. Sementara di daerah Asia biasanya kurang dari 5 per 100 ribu penduduk. Indonesia cukup tinggi, dua per 100 ribu,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023).

Berdasarkan data surveilans IDAI, jumlah kasus diabetes pada anak di Indonesia tahun 2010 mencapai 0,028 per 100 ribu. Sedangkan di tahun 2023 menjadi 2 per 100 ribu.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...