Logo Sulselsatu

Berlaku Juli 2023, Konten YouTube Bisa Dijaminkan untuk Pinjaman di Bank

Hendra
Hendra

Selasa, 14 Februari 2023 14:59

Ilustrasi, (Foto: iStock)
Ilustrasi, (Foto: iStock)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Konten YouTube bisa dijadikan jaminan untuk meminjam uang di bank. Aturan ini termaktub dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada Juli 2023 mendatang.

Ini adalah kabar baik bagi para content creator di Tanah Air. Kreativitas mereka didukung penuh pemerintah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif diundangkan pada 12 Juli 2022. Dengan adanya aturan tersebut, konten kreatif di YouTube yang memiliki banyak penonton bisa dijadikan jaminan utang.

Baca Juga : Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan,” demikian Pasal 41 PP tersebut.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kebijakan terkait konten YouTube berlaku sebagai jaminan pinjaman bank adalah bentuk keberpihakan pemerintah yang berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Selain itu, PP Nomor 24 Tahun 2022 juga akan menjadi wadah tentang skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga : Ini Syarat untuk Jaminkan Konten YouTube di Bank

“Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta yang masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” kata Yasonna, Juli 2022 lalu.

“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual,” kata Yasonna menambahkan.

Artinya, peraturan yang diundangkan pada Juli 2022 itu akan mulai berlaku pada bulan Juli 2023 ini. Para content creator bisa memanfaatkan sertifikat konten mereka sebagai jaminan utang ke lembaga nonbank maupun lembaga bank berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga : Dukung Pencegahan Stunting, XL Axiata dan Kanwil Kemenkumham NTT Salurkan Paket Makanan Sehat di NTT

Meski begitu, tidak semua konten YouTube bisa menjadi jaminan pinjaman. Pasalnya, salah satu syarat yang berlaku adalah pelaku usaha kreatif harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual.

Selain itu, mereka harus memiliki proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif. Kemudian, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...