Logo Sulselsatu

Oknum Polisi Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Ditahan Propam

Hendra
Hendra

Kamis, 23 Februari 2023 11:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Propam Polda Sulsel mengamankan oknum polisi inisial G di Polres Toraja Utara. Ia diduga bekingi bandar sabu-sabu yang sebelumnya diungkap BNNK Tana Toraja.

G ditempatkan di tempar khusus usai serangakain pemeriksaan yang dilakukan penyidik Propam Polda Sulsel.

“Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus) dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga : VIDEO: Tidak Terima Mobilnya Disalip, Oknum Polisi Tampar Warga

G diamankan Propam usai salah satu tersangka bandar sabu berinsial R diringkus BNNK Tana Toraja.

Video pengakuan R dibekingi oknum polisi viral di media sosial. Pengakuan R dilontarkan di sela-sela konfrensi pers BNNK Tana Toraja, pada Rabu (15/2/2023).

“Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang,” lanjut Komang.

Baca Juga : Propam Dalami Pengakuan Tersangka Bandar Narkoba di Toraja Sebut Dibekingi Oknum Polisi

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

“Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022,” katanya.

Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.

Baca Juga : Polres Toraja Utara Siapkan Doorprize Satu Ekor Kerbau Agar Warga Mau Vaksin COVID-19

Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.

Sebelumnya, video pengakuan tersangka R viral. Pengakuan R dilontarkan secara eksplisit dalam konfrensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Tersangka R tiba-tiba menyela dan meminta izin dan diberi waktu untuk berbicara di tengah konfrensi tersebut.

Baca Juga : Dianggap Meresahkan, Oknum Polisi Tewas Dikeroyok Warga

“Bisa saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah (diduga Polres),” kata R.

Usai viral, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan meminta Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mendalami pengakuan tersangka.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...