Logo Sulselsatu

Harap Sukses Tanpa Kendala, Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Makassar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 03 April 2023 23:55

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (dokumen: istimewa)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomando menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/4/2023).

Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan. Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20 persen dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20 persen. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Baca Juga : 200 Golfer Ikut Turnamen Padivalley Golf Club, Perebutkan Hadiah Rumah dan Mobil MG

“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Baca Juga : Pengamat Desak Wali Kota Makassar Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...