SULSELSATU.com – Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur Inisial NA Kedua terduga pelaku yang ditangkap bernama Erwin (22) dan Sapar Mualim (24 ), masing masing warga Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto. Read More..
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar