Logo Sulselsatu

Komwasjak Mendengar Hadir di Makassar, Dengar Masukan Masyarakat untuk Ekosistem Perpajakan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 14 April 2023 16:15

Komwasjak Mendengar di Unhas Makassar untuk mendengar masukan terhadap ekosistem perpajakan di Makassar (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)
Komwasjak Mendengar di Unhas Makassar untuk mendengar masukan terhadap ekosistem perpajakan di Makassar (Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) hadir di Makassar untuk mendengar masukan, saran atau bahkan pengaduan dari masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dalam program Komwasjak Mendengar.

Komwasjak Mendengar berlangsung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Jumat, (14/4/2023). Komwasjak Mendengar dibuka untuk akademisi, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan.

Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, disebut Komwasjak Mendengar karena ingin lebih banyak mendengar dibanding berbicara.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Beri Beasiswa untuk 11 Mahasiswa Unhas

“Harapan saya adalah begitu banyak masukan berkaitan dengan soal perpajakan bea cukai dan kebijakan fiskal tentunya. Komwasjak memiliki tugas untuk mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik, meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” kata Zaenal.

Kata Zaenal, penerimaan perpajakan masih menjadi sumber terbesar penerimaan APBN untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peran vital
penerimaan perpajakan harus didukung dengan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, yaitu sistem perpajakan yang menghasilkan penerimaan perpajakan secara optimal, namun tetap memberikan perlindungan memadai bagi wajib pajak.

Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) Wajib Pajak dan Pengguna Jasa Kepabenan dan Cukai.

Baca Juga : Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI

Lebih lanjut kata Zaenal, dalam perkembangan diskusi Komwasjak Mendengar, perlindungan wajib pajak tidak hanya sebatas aspek pemungutan, tetapi juga erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas perpajakan (fiskus).

“Satu temuan yang paling banyak saya simpulkan setelah berdiskusi dengan teman-teman di sini adalah persoalan pemahaman. Banyak publik tidak paham dengan baik. Jadi yang harus dicerminkan dengan baik itu adalah dari direktorat perpajakan. Ada yang kurang dari sosialisasi perpajakan ini,” jelas Zaenal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...