SULSELSATU.com – Jatanras Polrestabes Makassar kembali mengamankan DPO rekan pelaku penganiayaan.
Sebelumnya pelaku menganiaya pemudik mengakibatkan dua korban terluka parah usai ditebas oleh pelaku.
Pengroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang terjadi pada tanggal 23 April 2023 lalu di Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo Kota Makassar.
Konferensi pers ini digelar di Mapolrestabes Makassar, pada Rabu (26/4/2023).
Kapolrestabes Makassar dari tadi malam sampai tadi pagi Jajaran Polrestabes Makassar kembali meringkus rekan pelaku.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar