Logo Sulselsatu

Partai Garuda Jeneponto Kembali Daftarkan Bacalegnya, KPU : Lengkap dan Diterima

Dedy
Dedy

Jumat, 19 Mei 2023 17:20

KPU Jeneponto berikan tanda terima dokumen dari Partai Garuda Jeneponto (Dedi/sulselsatu)
KPU Jeneponto berikan tanda terima dokumen dari Partai Garuda Jeneponto (Dedi/sulselsatu)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima pengajuan kembali dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPC Partai Garuda Kabupaten Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto, Muh Alwi mengatakan, pengajuan kembali dokumen bacaleg Partai Garuda setelah KPU RI mengeluarkan surat edaran nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023.

“Jadi surat edaran dari KPU RI ini tentang pengajuan kembali Bacaleg anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang terkendala Silon,”ujar Muh Alwi, Jumat (19/05/2023)

Kata Alwi, KPU RI membuka akses Silon untuk partai politik yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5×24 jam.

“Kalau kita mengacu aturan yang ada, masa pengajuan Bacaleg mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023. Berhubung di tahapan ini ada Parpol yang mendapati kendala di aplikasi Silon maka KPU RI membuka kembali Silon untuk memberikan kesempatan parpol melakukan pengajuan kembali,”katanya.

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Hamka mengatakan, sebelumnya partai Garuda mendaftarkan bacaleg ke KPU Jeneponto pada 14 Mei 2023. Namun saat itu berkasnya tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan.

“Pada hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita lalu, partai Garuda tidak datang membawa dokumen perbaikan sehingga dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat) dan hari ini (Jumat) dinyatakan lengkap,”katanya.

Ketua DPC Garuda Jeneponto, Supriadi Tompo mengucapkan rasa syukur, pasalnya dokumen Bacalegnya telah diterima oleh KPU Jeneponto dan dinyatakan diterima.

“Kedatangan kami KPU Jeneponto hari ini untuk melakukan pendaftaran/perbaikan yang sebelumnya terkendala aplikasi Silon untuk Partai Garuda seluruh Indonesia,”ujarnya.

Setelah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, Sapriadi Tompo, kedepan pihaknya akan siap bertarung dengan partai senior merebut kursi DPRD Jeneponto.

“Untuk jumlah Bacaleg yang kami Daftarkan adalah 40 orang. Sementara untuk target Kursi di DPRD Jeneponto pada pemilu 2024 adalah minimal 1 kursi satu dapil dan kalau lebih Alhamdulillah,”pungkasnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...