SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi D A Rachmatika Dewi, dihadiri Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi selaku pihak yang mengajukan digelarnya RDP.
Cicu sapaan A Rachmatika Dewi mengatakan dalam RDP tersebut belum dihasilkan rekomendasi, sebab masih dibutuhkan saran dan pertimbangan langsung dari masyarakat Rampi.
Cicu pun berharap, DPRD Luwu Utara bersama seluruh pihak terkait bisa melakukan RDP dan mengundang warga Rampi, menyikapi keluhan sejumlah kelompok terkait dampak buruk dari proses penambangan emas di daerah tersebut.
Video: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar