Logo Sulselsatu

VIDEO: Tarif Baru Kapal Penumpang dan Perintis PT PELNI Persero Mulai 1 Juli 2023

Andi
Andi

Selasa, 27 Juni 2023 20:33

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PELNI Persero mengumumkan penyesuaian tarif untuk Kapal Penumpang dan Kapal Perintis terbaru. Tarif baru ini akan mulai berlaku untuk pembelian 1 Juli 2023.

Kebijakan baru untuk tarif penumpung Kapal Penumpang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 8 Tahun 2023. PM 8 2023 ini mengatur tentang tarif batas kewajiban pelayanan publik bidnag angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi.

Selanjutnya, kebijakan baru untuk penumpang Kapal Perintis diatur dalam PM 7 Tahun 2023. Aturannya berbunyi tarif penumpang angkutan laut perintis.

Baca Juga : PT PELNI Persero Umumkan Tarif Baru Kapal Penumpang dan Perintis, Berlaku Mulai 1 Juli 2023

Read More..

Video: Sri Wahyudi Astuti

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 Juni 2026 20:08
LAZ Hadji Kalla Sunat Gratis 188 Anak Duafa di Buton Tengah
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sirkumsisi Sehat....
Makassar25 Juni 2026 19:51
Buka Dies Natalis ke-65 UNM, Prof Farida Patittingi Tegaskan Inovasi Kampus Harus Berdampak Nyata
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, secara resmi membuka rangkaian peringatan Dies Nat...
Bisnis25 Juni 2026 18:53
Asmo Sulsel Dekatkan Produk Honda ke Anak Muda Lewat Pameran di Kafe
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar rangkaian pameran sepeda motor Honda di sejumlah kafe di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat...
News25 Juni 2026 18:19
Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Terminal Penumpang Pelabuhan Ambon
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum guna me...