Logo Sulselsatu

Perda Tentang Bantuan Hukum dan Desa Disahkan di Kabupaten Luwu Timur

Andi
Andi

Selasa, 04 Juli 2023 21:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Desa Resmi Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur

Pada Sidang Paripurna DPRD Lutim yang berlangsung pada Selasa (04/07/2023), kedua Ranperda tersebut berhasil ditetapkan menjadi Perda setelah disetujui oleh semua fraksi di DPRD. Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM, memimpin sidang tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik, serta dihadiri oleh Bupati Lutim, Budiman, 24 Anggota DPRD, Forkopimda, dan para Kepala OPD.

Ketetapan Perda ini diharapkan akan menjadi payung hukum yang mengayomi seluruh warga Luwu Timur tanpa terkecuali. Sebelum ditetapkan, kedua Perda tersebut telah melalui kajian mendalam, studi banding, dan konsultasi dengan biro hukum provinsi Sulsel untuk memastikan bahwa tidak akan bertentangan dengan peraturan hukum yang lebih tinggi.

Abdul Munir Razak, Jubir Pansus Ranperda Bantuan Hukum, menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk menjamin hak asasi warga negara, terutama yang kurang mampu di Luwu Timur, dalam mendapatkan bantuan hukum yang adil. Perda ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum.

Wahiddin Wahid, Jubir Pansus Ranperda Tentang Desa, menyampaikan bahwa Perda tentang Desa akan memberdayakan pemerintahan desa dalam pembangunan sehingga desa dapat menjadi lebih mandiri dan sejahtera. Perda ini juga akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi desa masing-masing.

Bupati Luwu Timur, Budiman, menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Lutim atas pembahasan seksama kedua Ranperda tersebut dan persetujuannya untuk menjadikannya produk hukum yang berlaku di Kabupaten Luwu Timur. Ia berharap setelah diundangkan, perangkat daerah pengusul atau terkait akan segera menyusun aturan penjabaran dari Ranperda ini agar dapat dilaksanakan dengan baik tanpa bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...
Metropolitan23 September 2026 14:05
Munafri Serukan Zero Bullying di Sekolah, Guru dan Orang Tua Diminta Aktif Sejak Dini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan Zero Bullying atau tida...