SULSELSATU.com, Luwu Timur – Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya I Wayan Suparta, mengakui bahwa APBD 2022 sangat aspiratif. Oleh karena itu, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Demikian dikatakan dalam Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (13/07/2023).

Menurut I Wayan Suparta, Fraksi Gerindra melihat bahwa APBD tahun 2022 dapat terwujud sebagai hasil dari dinamika dan pergerakan lingkungan serta aspirasi prioritas masyarakat yang diperoleh melalui berbagai masukan, baik melalui proses musrembang maupun Reses DPRD kabupaten Luwu Timur.
Terkait hal tersebut, Fraksi Gerindra menganggap penting bagi pemerintah daerah untuk mampu membaca kondisi riil yang menjadi kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat. Hal ini harus dilakukan dengan memegang teguh prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, yaitu prinsip Partisipasi dan Transparansi.
Namun, Fraksi Gerindra tetap memberikan enam poin saran dan masukan agar Pemerintah Lutim dapat menjadi lebih baik ke depan:
1. Pendapatan daerah harus terukur agar badan anggaran dapat menyamakan pendapatan dan belanja daerah, sehingga tidak terjadi defisit yang besar. Pemerintah harus mampu mencermati mana yang harus diutamakan dalam pembangunan infrastruktur.
2. Fraksi Gerindra meminta kepada Dinas Terkait untuk lebih meningkatkan pengelolaan aset daerah secara profesional dan modern, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Lutim, terutama dalam hal pengelolaan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Terkait SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang terjadi, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah untuk lebih profesional, efisien, dan efektif dalam melakukan pengeluaran anggaran serta mengikuti tahapan-tahapan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Perhatian khusus harus diberikan pada sektor Pendidikan, terutama terkait pembinaan kesiswaan, proses pengalihan kewenangan pendidikan menengah, pengembangan potensi SDM, dan penanganan isu kemiskinan serta pengangguran di Luwu Timur yang masih menjadi perhatian penting.
5. Fraksi Gerindra juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait Penggunaan Dana BKK (Bantuan Keuangan Kepada Desa) sebesar 124 miliar rupiah pada tahun 2022. Meskipun menjadi program unggulan Bupati, Fraksi Gerindra berpendapat bahwa dana ini harus menjadi ikon tersendiri bagi Luwu Timur. Namun, beberapa permasalahan yang muncul dari penggunaan Dana BKK menunjukkan bahwa di tahun 2023 ini masih perlu dilakukan perbaikan sistem, regulasi, dan tata kelola di lapangan.
6. Terakhir, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali. Ini merupakan prestasi yang membanggakan, dan diharapkan dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar