SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Kamis (13/07/2023), Fraksi PAN menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Namun, Fraksi PAN juga mengajukan 9 catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Bupati selaku kepala Pemerintahan di Luwu Timur.

Masrul Suara, Juru Bicara Fraksi PAN, menyampaikan catatan dan masukan Fraksi PAN sebagai berikut:
1. Memberikan apresiasi terhadap capaian Unqualified Opinion atau wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI. Fraksi PAN mengakui bahwa capaian opini WTP ke-11 ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak.
2. Mengapresiasi pencapaian indeks pembangunan manusia Kabupaten Luwu Timur selama lima tahun terakhir, yang menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
3. Menilai pentingnya evaluasi dan peningkatan kinerja aparat dalam menggali penerimaan pajak daerah secara lebih intensif untuk memastikan peningkatan pendapatan tahunan.
4. Mengingatkan Pemerintah Daerah tentang pentingnya alokasi anggaran yang maksimal untuk masalah air bersih, dengan harapan agar kinerja Perumdam Waemami dapat lebih optimal dalam memberikan kontribusi.
5. Mendesak Dinas Parawisata untuk menyelesaikan masalah pembayaran denda dari rekanan pembangunan stadion Luwu Timur yang hingga saat ini belum dilakukan. Juga, mengingatkan PPK kegiatan tersebut agar meminta pihak rekanan untuk membenahi beberapa titik yang masih bermasalah sebelum masa pemeliharaannya berakhir dalam satu bulan ke depan.
6.Meminta Bupati untuk mencermati kembali Perbup bantuan BKK kepada Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Timur, yaitu 1 M satu Desa, dengan memberikan pendampingan maksimal sehingga dana tersebut dapat bermanfaat bagi desa dan masyarakat. Serta menyarankan agar ada OPD teknis yang diberi kewenangan khusus untuk mendampingi proses tersebut, dan sebaiknya dana tersebut diserahkan langsung ke masing-masing desa seperti ADD atau Dana Desa lainnya.
7. Menyoroti masalah yang belum diselesaikan oleh pihak rekanan terkait pembangunan Mess Pemda di Jakarta. Fraksi PAN meminta agar pihak rekanan segera melakukan perbaikan, mengingat masa waktu pemeliharaan yang tersisa hanya satu bulan.
8.Menuntut solusi bagi pasar-pasar yang mangkrak hingga saat ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat, dan Fraksi PAN menekankan pentingnya menghidupkan kembali pasar-pasar tersebut, termasuk Desa Bantilang, Desa Mahalona, Desa Sorowako, dan beberapa pasar di Kecamatan Burau dan lainnya.
9. Mempertanyakan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur terkait rute penerbangan Susi Air yang tidak memberikan jatah seat untuk Luwu Timur. Fraksi PAN menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan dalam menghadapi masalah ini, mengingat banyaknya kebutuhan akan transportasi udara menuju Luwu Timur, termasuk bagi investor dan wisatawan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, didampingi oleh Ketua Komisi III, Andi Baharuddin, serta dihadiri oleh Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, Formopimda, dan Para Kepala OPD.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar