SULSELSATU.com, MAKASSAR – Empat anggota polisi Polrestabes Makassar dijatuhi sanksi pemecetan.
Keempat polisi tersebut meninggalkan tugas tanpa alasan dan juga terlibat masalah hukum.
Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (24/7/2023) kemarin.
Keempat polisi yang dipecat, Briptu Muh. Said, Brigpol Nurtanio Nur, Brigpol Lukman, dan Brigpol Arifuddin Nanu.
Tiga mantan personil Polrestabes Makassar yakni Briptu Muh. Said, Brigpol Nurtanio Nur, dan Brigpol Lukman dipecat karena meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar