SULSELSATU.com – TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Lekol Afri budi Cahyanto oleh KPK.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
KPK telah menetapkan lima orang yang ditangkap tersebut sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar