SULSELSATU.com – Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang berpamitan dengan ribuan santrinya, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Ia berpamitan dalam rangka menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan agama
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar