Logo Sulselsatu

Pegadaian Komitmen Tuntaskan Kasus Karyawan Pegadaian di Cabang Rantepao

Asrul
Asrul

Sabtu, 19 Agustus 2023 11:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pegadaian Kanwil VI Makassar berkomitmen untuk tuntaskan kasus dugaan tindakan fraud senilai Rp 1,2 miliar oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Rantepao, Sulawesi Selatan.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VI Makassar, Edy Purwanto, memberikan pernyataan, bahwa benar telah terjadi kasus fraud yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan di PT Pegadaian Cabang Rantepao berinisial HM dan WAN.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses hukum dan kedua tersangka telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (16/8/2023).

Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Akui Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Korupsi Nanas

“PT Pegadaian akan bertindak keras dan tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK yang menjadi pedoman seluruh Insan Pegadaian,” jelas Edy.

Edy menambahkan, manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

Baca Juga : Janji Keuntungan Besar Berujung Penipuan, 14 Orang Jadi Korban

“Manajemen senantiasa dan terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG),” tambah Edy.

Saat ini yang bersangkutan telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai konsekuensi atas pelanggaran disiplin serta dugaan tindak pidana yang dilakukan, dan kini sedang mengikuti proses hukum yang berlaku.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas tindakan oknum karyawan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 April 2026 15:17
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ma...
Makassar18 April 2026 13:57
Hadapi “Godzilla El Nino”, Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar meningkatkan status kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau ekstrem akibat fenomena ...
Bisnis18 April 2026 13:57
TIME Nobatkan Bank Mandiri sebagai Perusahaan Terbaik Indonesia
Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan sebagai salah satu peru...
News18 April 2026 13:30
PT Vale Bersama Forkopimda Luwu Timur Kolaborasi Akselerasi Kemajuan Daerah
Di tengah dinamika pembangunan daerah dengan tuntutan tata kelola yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan, kolaborasi antara dunia usaha dan pema...