SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 7 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mulai dilakukan seleksi calon komisioner.
Ketujuh daerah itu yakni Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo. KPU RI pun telah membentuk Tim seleksi (Timsel) yakni Syamsurijal (Ketua), Mohammad Arif (Sekretaris), Buhari, Hatta Fakhrurozi, dan Taslim masing-masing sebagai anggota.
Ketua Timsel Syamsurijal mengatakan proses pendaftaran sudah dimulai pada 2 September 2023 secara online di aplikasi Siakba.
Baca Juga : Tanpa Sengketa, 14 Daerah di Sulsel Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
“Jadi mulai besok, proses pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran resmi dibuka,” kata Syamsurijal saat konfrensi pers di Hotel Claro, Jumat 1 September 2023.
Sementara itu, Sekretaris Timsel Mohammad Arif mengatakan, ada beberapa persyaratan calon komisioner yang harus dipenuhi, salah satunya minimal tamatan SLTA dan berusia 30 tahun.
“Jadi tidak boleh kurang usia 30 tahun,” ujar Arif.
Baca Juga : KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2024
Syarat lain, harus berdomisili ditempat yang bersangkutan mendaftar sebagai calon anggota KPU. Sedangkan kouta perempuan sebanyak 30 persen.
“Meski kuota tidak mencapai tidak akan diulangi,” katanya.
Terkait independensi Timsel, Arif memberikan garansi pihaknya akan bekerja sesuai dengan pedoman dan regulasi yang sudah dibuat KPU RI.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Berikut jadwal penerimaan calon anggota KPU di tujuh daerah:
Pengumuman pendaftaran 2 September 8 September
Pendaftaran 2 September 13 September
Baca Juga : KPU Sulsel Sapkan Tim Hukum Kawal Gugatan di MK
Penelitian administrasi 2 September hingga 20 September
Perpanjangan pendaftaran 14 September hingga 19 September
Penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) 21 September hingga 21 September.
Baca Juga : Prestasi Gemilang, Bawaslu Sulsel Jadi Contoh Nasional dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Seleksi tertulis dan tes psikologi 25 September hingga 3 Oktober
Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 4 Oktober hingga 5 Oktober
Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 6 Oktober 11 Oktober
Masukan tanggapan masyarakat 6 Oktober 11 Oktober
Tes kesehatan 8 Oktober 10 Oktober
Wawancara 9 Oktober 13 Oktober.
Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 14 Oktober 15 Oktober
Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara 16 Oktober 17 Oktober
Penyampaian nama calon anggota KPU 7 daerah ke KPU RI 17 Oktober hingga 19 Oktober
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar