Logo Sulselsatu

Poto: Bapenda Makassar Gencarkan PAD Melalui Kontainer Makassar Recover

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 05 September 2023 11:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah gencarkan PAD melalui Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover yang bertempat di Kecamatan Ujung Pandang dan tersebar di sembilan kelurahan.

Kesembilan kelurahan itu, seperti Kelurahan Mangkura, Kelurahan Pisang Utara, Kelurahan Sawerigading, Kelurahan Maloku, Kelurahan Pisang Selatan, Kelurahan Bulogading, Kelurahan Lajangngiru, Kelurahan Losari, dan Kelurahan Baru. Pelayanan PBB ini berlangsung dari Senin-Jumat (4-8) September 2023.

Sebelumnya Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair telah mengarahkan agar anggotanya terjun langsung ke lapangan melayani masyarakat. Bapenda turut bekerjasama dengan Bank Sulselbar serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta terkait pembayaran PBB.

Bank Sulselbar juga menyiapkan dengan mobil oto kas keliling untuk mendukung peningkatan pelayanan sesuai yang ditetapkan demi tingkatkan PAD.

Diharapkan kebijakan ini mampu meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan untuk semua masyarakat, sehingga dapat membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...