Logo Sulselsatu

Danny Pomanto Apresiasi DPRD Inisiasi Perda Kota Layak Anak

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 05 September 2023 18:18

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. Foto: Istimewa.
Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak yang merupakan inisiasi DPRD Kota Makassar sementara digodok.

Agendanya sudah masuk pada Jawaban Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Pendapat Wali Kota Makassar atas Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2023 DPRD Kota Makassar dan mendengar langsung pandangan fraksi, Senin (4/9/2023).

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

Usai mengikuti Rapat Paripurna, Danny Pomanto mengapresiasi pembentukan Ranperda Kota Layak Anak inisiasi DPRD Kota Makassar.

Menurutnya, inisiasi ini merupakan bentuk kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Pemkot Makassar dan DPRD.

“Perda Kota Layak Anak itu luar biasa inisiasi dari DPRD, inilah partner yang baik pemerintah,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

Pemerintah kota memiliki beragam kebijakan berbasis pada hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif.

Hal juga itu tertuang melalui program Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, dan Sekolah Ramah Anak.

“Apa yang kita buat Jagai Anakta dasarnya cuma di RPJMD. Nah dengan adanya perda siapapun wali kotanya harus jalan ini,” ujar Danny Pomanto.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Dekranas ke-46, Hadirkan 200 Booth Wastra dan Kriya

Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Fraksi PDIP DPRD Makassar melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu mengapresiasi pemerintah kota atas support dan kerja sama yang baik dalam menghadirkan jaminan pemenuhan hak-hak anak.

“Perlu ada perlindungan anak lewat perda penyelenggaraan kota layak anak,” singkat Al Hidayat Syamsu.

Baca Juga : 200 Golfer Ikut Turnamen Padivalley Golf Club, Perebutkan Hadiah Rumah dan Mobil MG

Program-program pemerintah kota seperti Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, hingga Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mitigasi sosial dalam mendorong semua pihak memberikan perhatian dan ruang tumbuh kembang anak dan perlindungan yang maksimal.

Fraksi PDIP mendorong agar ada tambahan digitalisasi dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Misalnya, aplikasi pengawasan anak secara digital. Jadi itu kontrol orang tua anak di sekolah dan dimanapun.

Baca Juga : LAZ Hadji Kalla Bantu Penyintas Kebakaran di Makassar Lewat Voucher Belanja

“Paling penting adalah kita mengamankan internet anak-anak kita di Kota Makassar,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...