Logo Sulselsatu

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 3 Ranperda ke Kemendagri

Asrul
Asrul

Selasa, 05 September 2023 09:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan Kementerian Dalam Negeri.

Konsultasi ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel, didampingi oleh A. Muchtar Mappatoba dan A. Irwandi Natsir, yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda. Turut hadir dalam pertemuan ini segenap Anggota Bapemperda, serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba, yang merupakan Tim Ahli DPRD Sulsel.

Konsultasi ini berlangsung di Gedung H Lantai 15 Ditjen Otda Kemendagri, dan diterima langsung oleh Bapak Ramandhika Suryasmara, yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kemendagri RI.

Baca Juga : Warga Bara Baraya Timur Minta Kanal Segera Dinormalisasi

Dalam sambutannya, Rudy Pieter Goni, Ketua Bapemperda, menjelaskan bahwa Bapemperda hadir dalam konsultasi ini untuk membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD.

“Yaitu Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak. Mereka berharap mendapatkan saran, tanggapan, dan masukan sebagai penguatan sebelum memulai tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkap Rudy.

Rudy menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri atas atensi yang diberikan dalam konsultasi tersebut. Ia berharap saran, masukan, dan koreksi dari Kemendagri dapat menjadi penguatan bagi Bapemperda sebelum merekomendasikan ketiga Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

A. Muchtar Mappatoba menambahkan bahwa dalam konsultasi ini, mereka juga akan menjelaskan pengaturan dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup, dan tujuan dari ketiga Ranperda tersebut.

“Mereka ingin memastikan apakah ketiga Ranperda ini layak untuk dilanjutkan dalam pembahasannya,” katanya.

Ramandhika Suryasmara dari Kemendagri sangat mengapresiasi upaya Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan dalam melakukan pembahasan Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usul Gubernur. Ia juga memberikan penjelasan terkait dengan pentingnya setiap Ranperda yang dibahas.

Baca Juga : Turun Pengawasan di Kecamatan Wajo, Andre Terima Keluhan Kanal Dangkal

“Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik bertujuan untuk memperbaiki pendidikan akhlak dan etika di ruang publik, yang terpengaruh oleh perubahan tatanan masyarakat di era industri 5.0,” ucapnya.

Sementara lanjut dia, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak dimaksudkan untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, yang merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah.

“Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat bertujuan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam rusak di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Namun, Kemendagri memberikan catatan agar memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan perbaikan dalam penulisan Ranperda.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...