Logo Sulselsatu

Tingkatkan Upaya Perlindungan Konsumen, OJK Sudah Terima 198.828 Permintaan Layanan Hingga 31 Agustus 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 06 September 2023 18:21

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas JasaKeuangan (OJK) secara online. Foto: Istimewa
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Januari hingga 31 Agustus 2023 telah menerima 198.828 permintaan layanan. Permintaan ini adalah bagian perlindugan konsumen OJK.

Dari 198.828 permintaan layanan, 14.374 di antaranya adalah pengaduan. 40 pengaduan berindikasi pelanggaran dan 1.466 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.693 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology.

Baca Juga : OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan

“Sebanyak 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya,” jelas Mahendra.

Mahendra menjelskan, Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Kata Mahendra, kini sudah 12.212 pengaduan (84,96 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Kemudian, 2.162 pengaduan (15,04 persen) sedang dalam proses penyelesaian.

Baca Juga : OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber

Selanjutnya, untuk pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

“Sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023, Satgas telah menghentikan 1.339 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.321 entitas pinjaman online ilegal. Peningkatan signifikan terjadi pada penghentian entitas pinjaman online ilegal sebanyak 737 entitas pinjaman online ilegal pada bulan Agustus 2023,” ujar Mahendra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...