Logo Sulselsatu

Tingkatkan Upaya Perlindungan Konsumen, OJK Sudah Terima 198.828 Permintaan Layanan Hingga 31 Agustus 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 06 September 2023 18:21

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas JasaKeuangan (OJK) secara online. Foto: Istimewa
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Januari hingga 31 Agustus 2023 telah menerima 198.828 permintaan layanan. Permintaan ini adalah bagian perlindugan konsumen OJK.

Dari 198.828 permintaan layanan, 14.374 di antaranya adalah pengaduan. 40 pengaduan berindikasi pelanggaran dan 1.466 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.693 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology.

Baca Juga : Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen

“Sebanyak 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya,” jelas Mahendra.

Mahendra menjelskan, Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Kata Mahendra, kini sudah 12.212 pengaduan (84,96 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Kemudian, 2.162 pengaduan (15,04 persen) sedang dalam proses penyelesaian.

Baca Juga : EKSiS 2026 Perkuat Edukasi dan Akses Keuangan Syariah Bagi Masyarakat

Selanjutnya, untuk pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

“Sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023, Satgas telah menghentikan 1.339 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.321 entitas pinjaman online ilegal. Peningkatan signifikan terjadi pada penghentian entitas pinjaman online ilegal sebanyak 737 entitas pinjaman online ilegal pada bulan Agustus 2023,” ujar Mahendra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...