Logo Sulselsatu

Oknum ASN di Jeneponto Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Dedy
Dedy

Selasa, 12 September 2023 14:13

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO –
Tim Satresnarkoba Polres Jeneponto berhasil meringkus satu orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berinisial HL.

Pasalnya, pria berusia 44 tahun ini merupakan Oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berdinas di Kantor PUPR Pemkab Jeneponto.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald Thomas Selasa (12/10/2023) mengatakan, HL ditangkap sekitar pukul 20.50 Wita. (12/08) lalu.

“Tanpa perlawanan petugas, HL ditangkap saat berada didepan kediamannya yang berlokasi di Jl. Lanto Daeng Pasewang,” ucap Iptu Ronald saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin (11/09).

Menurut Ronald, penangkapan terduga tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga lantaran kerap meresahkan.

“Warga melaporkan HL karena kerap menyimpan dan menggunakan Narkoba jenis Sabu,” bebernya.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menemukan barang bukti sabu dari tangan terduga tersangka.

“Kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram yang disembunyikan HL di saku celananya,” ungkap Iptu Ronald.

Mantan Komandan Tim (Katim) Tindak BNN Sulsel ini menerangkan, usai diamankan, HL langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“HL mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari pria berinisial OK, sehingga kami tentunya akan terus melakukan proses pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.

Akibat perbuatannya, HL terancam dijerat pasal 112 Jo.127 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...