SULSELSATU.com, Luwu Timur –Muh. Abduh, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, mengungkapkan bahwa Ranperda APBD 2023 adalah bagian dari serangkaian perubahan yang telah disepakati dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD Luwu Timur melalui Sidang Paripurna pada 21 September 2023 . Ia menjelaskan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2023 adalah bagian tak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan daerah. Setelah disetujui bersama, KUA – PPAS ini kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui evaluasi Gubernur Sulawesi Selatan.
Abduh menegaskan bahwa perubahan APBD adalah usaha pemerintah daerah untuk menyelaraskan rencana keuangan daerah dengan perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran yang berjalan. Penyesuaian anggaran biasanya terkait dengan peningkatan atau penurunan pendapatan atau pengeluaran, serta pergeseran yang dianggap penting oleh organisasi perangkat daerah.
Berdasarkan Dokumen APBD Pokok Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023, rincian anggaran mencakup:
- Total Pendapatan: Rp 1.714.534.834.984,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Empat Belas Miliar Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Belas Rupiah).
- Total Belanja: Rp 1.763.732.943.983,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah).
- Depisit: Rp 49.739.864.868,00 (Empat Puluh Sembilan Miliar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).
Setelah pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Luwu Timur, hasil pembahasan adalah:
- Total Pendapatan: Rp 1.771.796.866.866,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah).
- Total Belanja: Rp 1.932.934.013.013,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Miliar Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah).
- Deposito: Rp 120.818.463.946,00 (Seratus Dua Puluh Miliar Delapan Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).
Abduh menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah memungkinkan penyesuaian dalam beberapa kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Luwu Timur. Ia berharap bahwa perubahan APBD 2023 ini akan meningkatkan pembangunan di daerah tersebut, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor. Abduh juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar pembangunan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar