SULSELSATU.com,JENEPONTO – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto, Syarifuddin angkat bicara terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pimpinan DPRD.
Menurutnya, tunggakan pajak Randis DPRD Jeneponto l terjadi karena anggaran tidak cukup di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Anggarannya tidak cukup di DPA insya allah tahun ini (2023) di perubahan sudah saya ajukan,”ujar Syarifuddin kepada sulselsatu.com dibalik pesan WhatsApp.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Ia pun membeberkan total keseluruhan tunggakan Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, jumlahnya mencapai puluhan juta.
“Sekarang sudah saya ajukan di anggaran perubahan Rp33 Juta lebih untuk 3 mobil (Randis) Pimpinan DPRD,”katanya.
Jika disetujui dianggaran perubahan, Syarifuddin berjanji akan melunasi tunggakan pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto ke Samsat.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
“Insya Allah saya usahakan tahun ini selesai (Dibayar red),”katanya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar