Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi SDM Jelang Pemilu, Bawaslu Jeneponto Rapat Dengan Panwascam

Dedy
Dedy

Kamis, 19 Oktober 2023 00:59

Bawaslu Jeneponto gelar rapat Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM (Dedi/sulselsatu)
Bawaslu Jeneponto gelar rapat Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM (Dedi/sulselsatu)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Peningkatan kapasitas dan Kompetensi SDM di aula Hotel Sari Jenepontoo, Jalan Lanto dg Pasewang, Rabu (18/10/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jeneponto, Sekretaris Panwaslu Kecamatan dan Staf yang membidangi organisasi dan sumber daya manusia (SDM).

Hadir sebagai narasumber, 3 Pimpinan Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi, Bustanil Nassa, dan Eric Fhatur Rahman. Kegiatan ini juga menghadirkan satu narasumber melalui zoom Meeting, Fentje Bawengan (mantan staf Ahli Bawaslu RI Tahun 2022).

Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi kepada sulselsatu.com mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk panwaslu Kecamatan dalamrangka peningkatan kapasitas SDM.

“Jadi tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah dalamrangka membangun kerja sama dalam pelaksanaan tugas antara pimpinan dan staf sekretariat. Mereka harus support system (saling mendukung red),”katanya.

Para pimpinan Panwaslu Kecamatan, Sekretaris dan Staf hadir dalam rapat Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM bersama Bawaslu Jeneponto (Dedi/sulselsatu)

Sementara Sekretaris Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo mengatakan, pentingnya kegiatan ini digelar tidak lain adalah mewujudkan visi Bawaslu agar memiliki sumber daya manusia yang baik khususnya personil internal penyelenggara baik di internal sekretariat dan juga penyelenggara adhoc.

“Disini juga Kasek (Kepala Sekretariat) Panwaslu Kecamatan harus memahami tugas dan fungsinya, karena Sekretaris itu harus menjadi support system untuk kelancaran tugas dan wewenang panwas kecamatan,”katanya.

“Perlu juga diketahui bahwa per Bawaslu nomor 01 tahun 2023 tentang organisasi tata kerja sekretariat sangat jelas fungsi. Mungkin bisa kita baca di pasal 100 sampai dengan pasal 104, disitu termuat fungsi dan tugasnya,”pungkasnya.

 

Penulis : Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...