SULSELSATU.com – Warga di Balikajangge, Desa Wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Pinrang, mengambil tindakan dengan melakukan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di sekitar pemukiman warga, Jumat (20/10).
Warga setempat telah lama merasa terganggu oleh kebisingan musik yang sangat keras dan seringnya terjadi perkelahian di sekitar lingkungan tersebut.
Tindakan penyegelan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan tersebut.
Informasi yang diterima THM tersebut tidak memiliki surat izin resmi untuk beroperasi.
Sebuah video juga menampilkan seorang remaja yang memperlihatkan kondisi THM setelah proses penyegelan dilakukan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar