Logo Sulselsatu

Tidak Terima Difitnah, Ketua DPC Hanura Jeneponto Lapor Polisi

Dedy
Dedy

Senin, 23 Oktober 2023 18:41

Ketua DPC Partai Hanura, Jeneponto, Andi Mappatunru saat diwawancara di SPKT Polres Jeneponto, Senin (23/10/2023. (Dedi/sulselsatu)
Ketua DPC Partai Hanura, Jeneponto, Andi Mappatunru saat diwawancara di SPKT Polres Jeneponto, Senin (23/10/2023. (Dedi/sulselsatu)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura, Jeneponto, Andi Mappatunru melapor ke Polres Jeneponto.

Dia melaporkan anggota DPRD Jeneponto, Didis Suryadi bersama pengacaranya atas dugaan pencemaran nama baik.

“Benar hari ini kita resmi melaporkan Didis Suryadi bersama dengan pengacaranya,”ujar Andi Mappatunru kepada awak media ditemui di SPKT Polres Jeneponto, Senin (23/10/2023).

Andi Mappatunru mengaku tak terima dirinya difitnah atas gugatan Didis dan pengacaranya ke Pengadilan Negeri Jeneponto terkait proses pergantian antar waktu (PAW).

“Dia menuduh saya sebagai orang yang melakukan perbuatan melawan hukum atas proses PAW,”katanya.

Padahal kata dia, proses PAW ini berproses setelah Didis memasukkan surat pengunduran dirinya ke partai Hanura kemudian mencalonkan diri Sebagai bacaleg melalui partai Nasdem.

“Pada tgl 29 September 2023 saudara Didis mengajukan diri kepada partai Hanura untuk mengundurkan diri sebagai anggota partai Hanura sekaligus pengurus karena dia mencaleg di partai Nasdem, sebab partai Nasdem tidak boleh memasukkan dia sebagai caleg kalau tidak ada surat pengunduran dirinya”katanya.

Dengan dasar itu, Andi Mappatunru mengaku menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut ke DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan dan DPP.

“Namun tiba tiba muncul gugatan bahwa ke Pengadilan Negeri Jeneponto bahwa saya melawan hukum. Oleh karena itu saya hari ini resmi melaporkan Didis bersama 3 orang Pengacaranya,”katanya.

Kasat Reskrim reskrim polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ketua DPC Hanura Jeneponto.

“Iya (benar melapor red) terkait pencemaran nama baik,”singkatnya dibalik pesan WhatsApp.

Sementara Didis Suryadi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan telah mengajukan gugatan ke PN Jeneponto.

“Memang saya sementara mengajukan upaya hukum di PN Jeneponto, terkait Proses PAW ku,”katanya.

“Mengenai Laporan Mappatunru, terkait dugaan pencemaran nama baik, sampai hari ini saya belum terima undangan klarifikasi dari Polres Jeneponto. Adapun hal lain saya sebagai warga negara yang baik ketika dimintai klarifikasi bakalan menghadiri panggilan tersebut,”tambahnya.

Penulis: Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...